a. Zaman Berburu dan Mengumpulkan Makanan
Pada masa berburu dan mengumpulkan makanan, manusia purba hidup sangat sulit karena keadaan alam masih belum stabil. Letusan gunung berapi masih sering terjadi, aliran sungai kadang-kadang berpindah sejalan dengan perubahan bentuk bumi. Karena sulitnya untuk mencari makanan, pertumbuhan populasi manusia purba sangat sedikit dan banyak yang meninggal dan akhirnya punah. Manusia purba pada zaman berburu dan mengumpulkan makanan selalu berpindah-pindah mencari daerah baru yang dapat memberikan makanan yang cukup. Pada umumnya mereka bergerak tidak terlalu jauh dari sungai-sungai, danau atau sumber-sumber air yang lain, karena binatang buruan selalu berkumpul di dekat sumber air. Di tempat-tempat yang demikian itu kelompok manusia prasejarah menantikan binatang buruan mereka. Selain itu, sungai dan danau juga merupakan sumber makanan, karena terdapat banyak ikan di dalamnya. Lagi pula di sekitar sungai biasanya tanahnya subur dan ditumbuhi tanaman yang buahnya atau umbinya dapat dimakan.
Di danau mencari ikan dan kerang, ada pula yang memilih daerah pedalaman. Tumpukan bekas makanan berupa kulit kerang banyak ditemukan di pantai atau di tepi sungai. Ada juga yang memilih gua-gua sebagai tempat sementara berdasarkan penemuan kerangka manusia yang dikuburkan, rupanya mereka sudah mengenal semacam sistem kepercayaan. Lama kelamaan kelompok manusia berburu dan mengumpulkan makanan menunjukkan tanda hidup menetap, suatu perkembangan ke arah masa bercocok tanam. Pada masa berburu dan mengumpulkan makanan, mereka telah mulai lebih lama tinggal di suatu tempat. Ada kelompok-kelompok yang bertempat tinggal di daerah pantai, ada pula yang memilih tempat tinggal di daerah pedalaman. Mereka yang tinggal di daerah pantai makanan utamanya berupa kerang dan ikan laut. Bekas tempat tinggal mereka dapat ditemukan kembali, karena dijumpai sejumlah besar kulit-kulit kerang yang menyerupai bukit kulit kerang serta alat-alat yang mereka gunakan. Sisa-sisa makanan yang berupa timbunan atau gugusan kulit kerang itu, yang artinya sampah dapur. Ada pun sisa alat-alat yang ditemukan dalam gugusan kulit kerang antara lain berupa anak panah atau mata tombak yang berbentuk khusus untuk menangkap ikan. Kelompok yang memilih bertempat tinggal di daerah pedalaman pada umumnya memilih tempat tinggal di tepian sungai-sungai. Selain dari binatang buruan, mereka juga hidup dari ikan di sungai. Kelompok yang bergerak lebih ke pedalaman lagi, sisa-sisa budayanya sering ditemukan di dalam gua-gua yag mereka singgahi dan untuk tempat tinggal sementara dalam pengembaraan mereka. Gua-gua ini letaknya pada lereng-lereng bukit yang cukup tinggi, sehingga untuk memasuki gua-gua itu diperlukan tangga-tangga yang dapat ditarik ke dalam gua, jika ada bahaya yang mengancam. Untuk menghadapi berbagai ancaman, manusia itu hidup berkelompok dan jumlahnya tidak terlalu banyak. Biasanya mereka berada agak lama di
daerah yang mengandung cukup banyak bahan makanan, terutama umbi-umbian dan dedaunan, dekat sumber air, serta dekat dengan tempat-tempat mangkal binatang buruan. Mereka kemudian akan melakukan
pengembaraan atau berpindah ke tempat lain. Di tempat sementara ini, kelompok berburu biasanya tersusun dari keluarga kecil dengan jumlah kurang lebih 20 sampai 50 orang. Tugas berburu binatang dilakukan oleh
orang laki-laki sedangkan orang perempuan bertugas mengumpulkanmakan, mengurus anak, dan mengajari anaknya dalam meramu makanan. Ikatan kelompok pada masa ini sangat penting untuk mendukung berlangsungnya kegiatan bersama.
b. Zaman Bercocok Tanam
Kelompok-kelompok kecil pada masa bercocok tanam makin bertambah besar, karena masyarakat telah mulai menetap dan hidup lebih teratur. Kelompok-kelompok perkampungan tumbuh menjadi kesatuan-kesatuan yang lebih besar misalnya klan, marga dan sebagainya yang menjadi dasar masyarakat Indonesia sekarang. Kehidupan masyarakat menjadi semakin kompleks setelah mereka tidak saja tinggal di goa-goa, tetapi juga memanfaatkan lahan-lahan terbuka sebagai tempat tinggal. Dengan bertempat tinggal menetap mereka mempunyai kesempatan yang lebih banyak untuk mengembangkan teknologi pembuatan alat dari batu. Perubahan cara hidup dari mengembara ke menetap akhirnya berpengaruh terhadap aspek-aspek kehidupan lainnya. Cara hidup berburu dan meramu secara berangsur-angsur mulai ditinggalkan. Mereka memasuki tahapan baru yaitu bercocok tanam ini merupakan peristiwa penting dalam sejarah perkembangnan dan peradaban manusia. Dengan penemuan-penemuan baru, mereka dapat menguasai
alam, terutama yang berhubungan langsung dengan kebutuhan hidup mereka. Ada jenis-jenis tumbuhan mulai dibudidayakan dan bermacam-macam binatang mulai dijinakkan. Dengan perkembangannya cara bercocok tanam dan bertani, berarti banyak hal yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan tersebut yang tidak mungkin dapat dipenuhi sendiri. Kondisi inilah yang kemudian mendorong munculnya kelompok-kelompok spesialis atau undagi, misalnya kelompok ahli pembuatan rumah, pembuatan gerabah, dan pembuatan
alat-alat logam.
Pada tahapan berikutnya, kegiatan pertanian membutuhkan satu organisasi yang lebih luas yang berfungsi untuk mengelola dan mengatur kegiatan pertanian tersebut. Dari organisasi itu kemudian menumbuhkan organisasi masyarakat yang bersifat chiefdoms atau masyarakat yang sudah berkepemimpinan. Dalam masyarakat yang demikian itu sudah dapat dibedakan antara pemimpin dan yang dipimpin. Pengakuan terhadap pemimpin tidak sekadar karena faktor keturunan, tetapi juga dianggap mempunyai kekuatan yang
lebih dan berkedudukan tinggi. Para pemimpin tersebut sesudah meninggal arwahnya tetap dihormati karena
kelebihan yang dimilikinya itu. Untuk menghormati sang arwah, dibangunlah tempat-tempat pemujaan seperti tampak pada peninggalan-peninggalan punden berundak. Selain dapat menunjukan tempat pemujaan arwah, keberadaan punden berundak juga dapat menjadi bukti adanya masyarakat yang sudah berkepemimpinan. Punden berundak merupakan bangunan tempat melakukan upacara bersama. Dalam melaksanakan upacara itu, juga dipimpin oleh seorang pemimpin yang disegani oleh masyarakatnya. Pada masa itu ada kemungkinan sudah terbentuk desa-desa kecil. Pada mulanya hanya bentuk rumah agak kecil dan berdenah melingkar dengan atap daun-daunan. Kemudian rumah seperti itu berkembang dengan bentuk yang lebih besar yang dibangun di atas tiang penyangga. Rumah besar ini bentuknya persegi panjang, dihuni oleh beberapa keluarga inti. Di bawah tiang penyangga rumah digunakan untuk memelihara ternak. Apabila musim panen tiba mereka berpindah sementara di dekat ladang-ladang dengan membangun rumah atau gubuk-gubuk darurat. Binatang-binatang piaraan mereka juga dibawa. Tidak mustahil pada masa itu, mereka sudah menggunakan
bahasa untuk komunikasi. Para ahli menduga bahwa pada masa bercocok tanam menetap ini, mereka sudah menggunakan bahasa Melayu-Polenesia atau rumpun bahasa Austronesia. Pada masa bercocok tanam mulai muncul kelompok-kelompok profesi, hubungan perdagangan, dan adanya kontak-kontak budaya menyebabkan kegiatan masyarakat semakin kompleks. Situasi semacam itu tidak saja menunjukkan adanya pelapisan masyarakat menurut kehlian dan pekerjaannya tetapi juga mendorong perkembangan teknologi yang mereka kuasai.
c. Zaman Perundagian
Pada masa perundagian, masyarakat telah hidup di desa-desa di daerah pegunungan, dataran rendah dan tepi pantai. Susunan masyarakatnya makin teratur dan terpimpin. Masyarakat dipimpin oleh ketua adat yang
merangkap sebagai kapala daerah. Ketua adat dipilih oleh masyarakat, yaitu orang tua yang banyak pengetahuan dan pengalamannya mengenai adat dan berwibawa terhadap masyarakat. Kepala daerah yang besar wibawanya kemudian membawahi kepala-kepala daerah lainnya dan makin besar kekuasaannya. Ia bertindak seperti seorang raja dan itulah permulaan timbulnya raja-raja di Indonesia.
Untuk menaikkan derajat dalam masyarakat, orang berusaha membuat jasa sebanyak-banyaknya, biasanya dengan melakukan hal-hal atau perbuatan-perbuatan luar biasa dan memperlihatkan keberaniannya sehingga mendapatkan kepercayaan untuk memperoleh kedudukan sebagai pemimpin. Misalkan dalam perburuan binatang buas sepert harimau. Berdasarkan hasil penelitian terhadap kebiasaan masyarakat pada masa perundagian yang sering melakukan upacara khusus dalam acara penguburan mayat para pemimpin mereka,
menunjukan bahwa masyarakat pada waktu itu telah memiliki norma-norma dalam kehidupan, terutama sikap menghargai kepemimpinan seseorang. Walau dapat kita dipastikan bahwa masyarakat pada masa itu didasarkan atas gotong royong, namun telah berkembang norma-norma yang mengatur hubungan antara lain yang dipimpin dan yang memimpin. Adanya norma-norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat pada
masa perundagian menunjukan bahwa pada masa ini terdapat hasil-hasil kebudayaan berupa norma-norma. Bila dilihat dari hasil kebudayaan yang berwujud peraturan. Pada masa perundagian masyarakat telah mengenal suatu peraturan yang harus ditaati oleh semuanya. Salah satunya adalah peraturan dalam Penguburan mayat di tempayan. Penguburan dalam tempayan ini hanya dilakukan terhadap orang-orang yang berkedudukan penting dalam masyarakat. Selain itu, terdapat juga aturan dalam penggunaan harta kekayaan. Penguasaan dan pengambilan sumber penghidupan diatur menurut tata tertib dan kebiasaan masyarakat. Pemakaian barang-barang dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari didasarkan atas sifat magis dari barang-barang tersebut.